TIMPORA KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS JAKARTA SELATAN





Tentang Kami
Saat ini jumlah warga negara asing yang berada di Jakarta mencapai 48.500 orang. Keberadaan mereka tidak hanya tanggung jawab imigrasi, akan tetapi instansi terkait lainnya.
Ada beberapa unsur tergabung dalam seketariat Pora ini sehingga memudahkan kita melakukan komunikasi dan pengawasan orang asing. Sekretariat Timpora adalah wadah bagi kementerian dan lembaga untuk bertukar informasi dan berdiskusi guna mencari solusi berkaitan dengan berbagai permasalahan yang terkait dengan orang asing. Tim ini beranggotakan badan atau instansi pemerintah terkait baik pusat maupun daerah. Pembentukan sekretariat Tim Pora, baik pusat maupun daerah merupakan target kinerja Kemenkumham pada tahun 2016, yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi.
Tugas dan peran Tim Pora:
- Mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing
- Mengedepankan penanganan hukum terhadap orang asing sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan
- Penanganan terhadap kasus orang asing akan ditangani oleh masing - masing instansi tergantung bentuk pelanggarannya
- Menjadi sarana untuk berbagi (sharing) informasi terhadap pengawasan orang asing agar penanganannya lebih terkordinir
- Meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing
- Meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dari berbagai kegiatan dilapangan